Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Korupsi, Penghambat Terbesar dalam Pembangunan Bangsa

Korupsi, adalah suatu tindak kejahatan yang sudah dilakukan pada zaman dahulu. Menurut wikipedia, korupsi atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.


Korupsi tak ubahnya adalah penyakit di suatu negara yang sangat sulit untuk dihilangkan, entah sudah berapa banyak uang negara yang digondol oleh para koruptor hanya untuk kesenangan mereka. Sekalipun para koruptor sudah banyak mengambil uang negara, namun jika ada kesempatan maka mereka akan selalu mengulangi perbuatannya. Indonesia sendiri memang sudah mempunyai lembaga yang bertugas untuk memberantas korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).Sejauh ini, KPK sudah banyak sekali menangkap para koruptor yang sudah menghabiskan miliaran dan bahkan triliunan uang negara. 15 Tahun berdiri KPK harus bersusah payah dalam memberantas korupsi, selain itu juga KPK terus berupaya untuk membangun kepercayaan publik. Banyak pihak yang berupaya untuk melemahkan KPK, namun tidak sedikit pula yang terus memberikan dukungan terhadap KPK.

Pada era pemerintahan sekarang, Pemerintah terus berupaya memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Berdasarkan data yang saya himpun dari Anti Corruption Clearing House (ACCH) KPK update 30 Juni 2017 adalah sebagai berikut:

Berdasarkan grafik diatas, bisa diketahui bahwa hampir setiap tahun kinerja KPK selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 memang ada penurunan data, tetapi dari data 2017 tersebut bisa diartikan mungkin saja karena KPK telah banyak berhasil menangkap para koruptor, namun saya yakin masih banyak yang masih berkeliaran menikmati uang negara. Per Juni 2017, di tahun 2017 KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 48 perkara, penyidikan 51 perkara, penuntutan 41 perkara, inkracht 40 perkara, dan eksekusi 40 perkara. Banyak kasus korupsi besar yang akhirnya terbongkar walaupun masih dalam proses penyelidikan, namun saya yakin dengan kerja keras KPK pada akhirnya akan terungkap semua.

Tentu kita masih ingat terungkapnya kasus E-KTP yang menyeret nama besar seperti Setya Novanto (sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI). Sebenarnya kasus E-KTP sudah bergulir sejak 2011 atau 6 tahun yang lalu, namun baru mencuat kembali di pemerintahan yang sekarang. Total kerugian negara dalam kasus tersebut adalah sekitar 2,3 triliun dari 5,9 triliun yang dianggarkan dan tersangka pertama yang ditetapkan KPK adalah Sugiharto (eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), seperti yang dikutip oleh detik.com (09/03).

Sudah banyak anggota DPR yang tersangkut masalah korupsi, bahkan ketuanya sendiri malah tersangkut kasus tersebut. Ini seakan menimbulkan pertanyaan publik, mengapa lembaga perwakilan rakyat justru anggotanya banyak yang terjerat kasus korupsi.

Diam Bukan Pilihan

Ketika KPK sudah banyak berhasil mengungkap para koruptor bangsa, justru ada beberapa pihak yang berusaha melemahkan KPK. Hal ini yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat kita. Apalagi yang berusaha melemahkan tersebut adalah beberapa anggota DPR yang bisa dikatakan lembaga yang seharusnya dipercaya oleh masyarakat. Perlu diingat bahwa KPK juga lembaga independen yang tidak memihak pihak manapun dala melaksanakan tugasnya dan sudah banyak mendapat kepercayaan dari masyarakat. Jika KPK sampai dilemahkan apalagi sampai ditiadakan, mau jadi apa negara kita? Indonesia itu negara yang maju andai tidak ada koruptor yang menjadi musuh bangsa. Masyarakat juga harus turut andil dalam memberantas korupsi agar kinerja KPK semakin dipermudah. Masyarakat tidak perlu takut jika melihat ada kecurigaan korupsi di suatu lembaga pemerintahan. Segera lapor ke kepolisian atau langsung menghubungi KPK jika mengendus perilaku korupsi, jangan takut karena ada lembaga yang bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban yang bernama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saya rasa masyarakat sudah seharusnya bersikap pintar. Video berikut merupakan sikap Pak Jokowi terhadap isu pelemahan KPK:


Dalam video tersebut Pak Jokowi mengatakan bahwa KPK sebagai lembaga yang sangat dipercaya oleh masyarakat tidak boleh sampai diperlemah. Jika Pak Presiden saja mengatakan hal seperti itu, bagaimana dengan Anda?

Siapapun memang bisa saja melakukan korupsi, baik camat, bupati, gubernur, anggota DPR, bahkan Presiden sekalipun. Tapi perlu diingat bahwa korupsi terjadi karena kurangnya iman seseorang, maka dari itu perlu adanya pengenalan dan pembinaan tentang bagaimana buruknya korupsi sejak kecil. Bukan diri sendiri saja yang dirugikan, namun negara juga sangat dirugikan. Bijaklah dalam berbuat dan bersikap.

Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
https://www.kpk.go.id/splash/
https://acch.kpk.go.id/id/statistik/tindak-pidana-korupsi
https://news.detik.com/berita/d-3442042/kasus-e-ktp-rp-23-t-kerugian-negara-2-tersangka-dan-280-saksi/
https://lpsk.go.id/
https://www.youtube.com/watch?v=r0ntHBE0GgY